TESIS
ABSTRAK
Dalam tesis ini akan dibahas mengenai perkawinan yang
dilakukan hanya dengan melakukan pencatatan pada kantor Catatan Sipil saja tanpa
didahului upacara keagamaan, seperti yang pernah terjadi di Kalimantan Timur.
Hal ini tentunya bertentangan dengan UU Perkawinan utamanya mengenai syarat
sahnya suatu perkawinan. Dalam kasus ini terlihat
adanya kesenjangan antara
pelaksanaan (das sein) dan pengaturan (das sollen), yang menarik untuk diteliti
dan diangkat sebagai karya ilmiah dalam bentuk tesis dengan judul “Perkawinan
Yang Dicatatkan Pada Kantor Catatan Sipil Tanpa melakukan Upacara Keagamaan”.
Hasil Penelitian ini 1) suatu perkawinan dilakukan harus menurut hukum
agamanya masing-masing dan lalu dicatatkan pada kantor catatan sipil,
sebagaimana diatur pada Pasal 2 ayat (1) dan (2) UU Perkawinan. Pada
kenyataannya agamalah yang mempunyai peranan penting untuk membuktikan sah atau
tidaknya suatu perkawinan, dikarenakan agama mempunyai kekuatan yang sacral, 2)Perlindungan
hukum untuk perempuan yang perkawinannya batal, pihak perempuan dapat
mengajukan gugatan, baik kepada suaminya maupun catatan sipil, karena dengan
diterbitkan akta perkawinan ini maka perkawinan dianggap sudah ada dan catatan
sipil telah melanggar ketentuan UU Perkawinan.
Link Download 1: Klik
Link Download 2: Klik
Link Download 3: Klik