DWI PRANOTO
ABSTRAK
Perzinahan sudah dianggap sebagai hal yang biasa,
terutama bagi para remaja yang merupakan regenerasi (penerus) bangsa Indonesia
kedepannya. Akibatnya berbagai dampak buruk dari perbuatan keji ini pun terus
meningkat dan mengancam kehidupan, oleh karena itu perlu dipertanyakan peran
hukum pidana yang merupakan ultimum remedium